Saya masih ingat saat duduk di kelas 2 sekolah menengah pertama tahun 1997, guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) saya menyampaikan bahwa sesuai dengan program jangka panjang pemerintah Orde Baru, tahun 2000 adalah proses tinggal landas negara Indonesia menjadi negara maju. Ditandai dengan pemerataan pembangunan di segala bidang, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta meningkatnya sumber daya manusia dan tingkat kemakmuran rakyat Indonesia.
Namun ternyata setahun setelah itu, tahun 1998, cita-cita bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat harus kandas karena terjangan krisis moneter. Perekonomian terpuruk ke jurang yang paling dalam, nilai tukar rupiah merosot tajam, harga-harga barang naik tak terkendali, belum lagi jerat utang luar negeri yang menggunung dan mental para pemimpin negeri yang terjerat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kondisi itu menimbulkan pesimisme rakyat kepada pemerintah yang berujung pada krisis kepercayaan.
Namun ternyata setahun setelah itu, tahun 1998, cita-cita bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat harus kandas karena terjangan krisis moneter. Perekonomian terpuruk ke jurang yang paling dalam, nilai tukar rupiah merosot tajam, harga-harga barang naik tak terkendali, belum lagi jerat utang luar negeri yang menggunung dan mental para pemimpin negeri yang terjerat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kondisi itu menimbulkan pesimisme rakyat kepada pemerintah yang berujung pada krisis kepercayaan.