02 April 2014

Pemimpin Bersih + Rakyat Cerdas = Indonesia Hebat

Saya masih ingat saat duduk di kelas 2 sekolah menengah pertama tahun 1997, guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) saya menyampaikan bahwa sesuai dengan program jangka panjang pemerintah Orde Baru, tahun 2000 adalah proses tinggal landas negara Indonesia menjadi negara maju. Ditandai dengan pemerataan pembangunan di segala bidang, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta meningkatnya sumber daya manusia dan tingkat kemakmuran rakyat Indonesia.

Namun ternyata setahun setelah itu, tahun 1998, cita-cita bangsa Indonesia menjadi bangsa yang hebat harus kandas karena terjangan krisis moneter. Perekonomian terpuruk ke jurang yang paling dalam, nilai tukar rupiah merosot tajam, harga-harga barang naik tak terkendali, belum lagi jerat utang luar negeri yang menggunung dan mental para pemimpin negeri yang terjerat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kondisi itu menimbulkan pesimisme rakyat kepada pemerintah yang berujung pada krisis kepercayaan.

Reformasi berjalan mundur?
Gerakan mahasiswa pada Mei 1998 berawal dari ketidakpuasan rakyat terhadap kinerja pemerintah Orde Baru yang terindikasi KKN dan tidak mampu mengatasi krisis moneter yang melanda Indonesia. Demonstrasi besar-besaran yang dilakukan di Jakarta telah merenggut nyawa 4 pahlawan reformasi, yaitu Elang Surya Lesmana, Hafidhin Royan, Hendriawan Sie, dan Hery Hertanto. Mereka menuntut reformasi secara total dan berkelanjutan untuk memperbaiki kondisi negara dan bangsa Indonesia.

Akhirnya pada 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai presiden Republik Indonesia. Lahirlah pemerintah reformasi untuk melanjutkan kepemimpinan Orde Baru dengan BJ Habibie sebagai presidennya yang sebelumnya menjabat sebagai wakil presiden. Komitmen pemerintahan Reformasi adalah memperbaiki perekonomian dan membebaskan Indonesia dari jerat KKN.

Tapi mengapa setelah 16 tahun proses reformasi berjalan Indonesia masih tetap bergelut dengan korupsi yang justru semakin menggila? Beberapa kasus besar hingga akhir 2013 yang terjadi seperti penggelapan pajak, kasus korupsi pengadaan Alquran, pembangunan Wisma Atlet Hambalang, penambahan kuota impor daging sapi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), simulator Surat izin Mengemudi (SIM) dan kasus suap penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan sejumlah pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif bahkan oknum kepolisian yang seharusnya menjadi pahlawan pemberantasan korupsi. Belum lagi berbagai kasus yang terjadi di tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten. Jika dibiarkan, korupsi berjamaah itu akan semakin membawa Indonesia ke jurang kehancuran.

Nasionalisme Antikorupsi = Indonesia Hebat
Para founding father – seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Yamin dan tokoh-tokoh nasional lainnya menggemakan semangat melawan penjajahan sebagai wujud nasionalisme di era kolonialisme. Pemimpin dan rakyat berjuang bersama dengan visi dan visi yang sama, medeka atau mati. Dan  dunia mengakui bahwa kerja keras mereka telah membuktikan Indonesia hebat dalam mengusir penjajah untuk memperoleh kemerdekaan. Hingga saat ini dan sampai kapanpun semangat nasionalisme tetap dibutuhkan. Indonesia hebat jika pemerintah dan seluruh rakyat memiliki nasionalisme yang tertanam dan terpupuk di sanubari.

Tapi bagaimana memupuk nasionalisme setelah hampir 69 tahun Indonesia merdeka? Di tengah carut marut kondisi bangsa dengan jeratan korupsi yang merajalela, rasanya sangat relevan jika semangat anti korupsi dijadikan ide besar membangun nasionalisme baru untuk mewujudkan Indonesia hebat di era kemerdekaan.

Setiap saat, setiap waktu, di mana pun dan kapan pun harus selalu ditanamkan kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa korupsi adalah biang keladi kehancuran bangsa. Sepantasnya sekarang kita serempak meneriakkan antikorupsi, ganyang koruptor, stop tikus-tikus kantor, enyahkan pejabat gadungan yang hanya doyan uang rakyat melalui spanduk, poster, pamflet, dan selebaran. Kita gaungkan antikorupsi seperti tulisan dan teriakan “merdeka atau mati” pada era kolonialisme. Saatnya kita menjadikan semangat anti korupsi sebagai wujud nasionalisme baru di era kemerdekaan untuk mewujudkan Indonesia hebat.


Diawali dari Rakyat yang Cerdas
Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6 mengamanatkan bahwa setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa menjadi presiden Indonesia. Namun demikian tidak semua orang bisa memimpin Indonesia. Sebab Indonesia memerlukan figur pemimpin yang bersih, jujur, amanah, cerdas, nasionalis, dan merakyat. Pemimpin yang terpilih karena memiliki kompetensi, loyalitas dan kapabilitas, bukan hanya elektabilitas semata.

Popularitas tidak menjamin seseorang bisa memimpin, apalagi populer bukan dalam hal kenegaraan, seperti fenomena artis dunia hiburan yang beramai-ramai menjadi calon pemimpin. Dalam ajaran Islam sudah dirumuskan, jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.

Di sinilah pentingnya rakyat yang cerdas dalam memilih pemimpin. Untuk menjadikan Indonesia hebat bisa diawali dari komitmen positif seluruh rakyat dalam memilih. Rakyat yang cerdas harus memilih sosok pemimpin yang mempunyai visi dan misi yang nyata, ideal dan terprogram, bukan karena faktor popularitas, sikap fanatik sempit yang berlebihan apalagi karena politik busuk (baca: politik uang) dari calon pemimpin dan kroni-kroninya.

Indonesia hebat berawal dari pemimpin hebat yang dipilih oleh rakyat yang cerdas sehingga mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.


This Is The Newest Post


EmoticonEmoticon