Budaya korupsi sudah menjangkiti pejabat negara dari level atas hingga bawah dengan melibatkan pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif. Jika dibiarkan, korupsi berjamaah itu akan semakin membawa Indonesia ke jurang kehancuran. Generasi muda perlu dibekali jiwa anti korupsi agar kelak bisa menjadi pelopor pembangunan yang bersih dan bisa dipercaya. Bagaimana upaya menumbuhkan generasi anti korupsi sebagai langkah preventif memberantas korupsi?
Transparency International (TI), sebuah lembaga independen yang mengukur tingkat korupsi negara-negara di dunia pada tahun 2012 memberi skor Corruption Perception Index (CPI) kepada Indonesia pada angka 32. CPI merupakan indeks agregat yang dihasilkan dari penggabungan indeks korupsi lembaga-lembaga di sektor publik, yaitu praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara dan politisi. Skor CPI berkisar 0 – 100 di mana 0 dipersepsikan sangat korup dan 100 sangat bersih. Skor 32 menunjukkan Indonesia berada pada deretan negara yang sudah terjangkit korupsi pada level yang memprihatinkan.
Maraknya korupsi yang tengah melanda bangsa Indonesia sesungguhnya sedang menghantarkan Indonesia ke jurang kehancuran. Siapa pun pelakunya, korupsi tampaknya seperti erosi yang mengikis dan melemahkan sendi-sendi kebangsaan kita. Perlahan tapi pasti jika korupsi terus dibiarkan menjangkiti negeri ini maka kegagalan Indonesia sebagai bangsa dan negara semakin jelas dan nyata. Apakah ini yang akan diwariskan kepada anak cucu kita?
Perilaku korupsi berjamaah yang terjadi di Indonesia bukan lagi sebatas kasus, melainkan “virus” yang sedang mewabah dan meracuni negeri ini. Sederet fakta meyakinkan kita bahwa Indonesia butuh vaksin yang efektif untuk melawan korupsi. Beberapa kasus besar yang terjadi seperti penggelapan pajak, kasus korupsi pengadaan Alquran, pembangunan Wisma Atlet Hambalang, penambahan kuota impor daging sapi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), simulator Surat izin Mengemudi (SIM) dan kasus suap penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi melibatkan sejumlah pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif bahkan oknum kepolisian yang seharusnya menjadi pahlawan pemberantasan korupsi. Belum lagi berbagai kasus yang terjadi di tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten.
Lantas bagaimana usaha mencegah dan menghentikan korupsi yang sudah terjadi begitu akut dan mengakar itu?
Diibaratkan pohon, tidak mungkin mengubah pohon yang sudah lapuk menjadi pohon apel yang berbuah segar. Yang bisa dilakukan adalah membuang pohon lapuk itu dan menggantinya dengan bibit-bibit apel baru. Mengubah watak dan mental para pejabat yang sudah terjangkiti korupsi adalah hal yang tidak mudah tapi menumbuhkan generasi-generasi baru yang berjiwa anti korupsi merupakan langkah efektif mencegah dan memberantas korupsi. Upaya ini dilakukan melalui penanaman karakter anti korupsi sejak dini di lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Bagaimana caranya?
Uang saku kejujuran
Ini merupakan langkah yang paling sederhana yang bisa diterapkan di lingkungan keluarga. Caranya dengan mengubah pola pemberian uang saku yang selama ini diterapkan sebagian besar orang tua. Biasanya orang tua memberikan uang saku kepada anaknya setiap hari secara rutin, tapi dengan pola uang saku kejujuran, anak mengambil sendiri uang saku yang telah disediakan orang tua.
Sebelum menerapkan sistem itu, orang tua harus membuat ketentuan bahwa setiap anak diberi jatah uang saku per hari dalam jumlah tertentu, kemudian dihitung akumulasi per minggu dan per bulan. Jumlahnya tentu saja berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak. Selanjutnya orang tua menyediakan tempat khusus yang hanya bisa diakses tiap anak dengan memberikan kunci yang berbeda-beda. Di tempat itu disediakan sejumlah uang untuk keperluan dalam jangka waktu tertentu, misalnya untuk satu minggu atau satu bulan. Dan anak dipersilakan mengambil sendiri setiap hari.
Jika si anak tidak hati-hati dan kurang bertanggung jawab dan uang itu habis sebelum waktunya maka risikonya ia tidak bisa jajan atau membeli sesuatu pada minggu atau bulan itu. Dalam keadaan demikian dengan sendirinya ia akan merasa malu dan takut untuk meminta tambahan uang dengan berbagai alasan (baca: korupsi) karena semua jatah sudah diberikan dan ia diberi kepercayaan untuk mengelolanya. Dan orang tua harus konsisten dengan memberikan jatah lagi pada minggu atau bulan berikutnya, beigitu seterusnya.
Memang terlihat sepele, namun penerapan pola uang saku kejujuran secara langsung akan menumbuhkan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, cermat dan hati-hati. Apabila pembiasaan sikap positif tersebut berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan, akan menumbuhkan karakter yang mengakar kuat dalam hati dan jiwa setiap anak. Karakter seperti itulah yang dibutuhkan jika suatu saat si anak menjadi pejabat.
Banyangkan jika setiap keluarga di seluruh Indonesia menerapkan pola uang saku kejujuran, dalam waktu 20 – 30 tahun akan muncul generasi baru yang sudah memiliki jiwa dan semangat anti korupsi.
Dongeng tidur anti korupsi
Hingga era 80-an, dongeng masih sangat dekat dengan anak-anak kecil. Begitu seringnya mendengarkan, hingga dewasa mereka masih ingat dengan jelas makna dongeng yang pernah didengar. Sayangnya, budaya mendongeng hampir punah, tergantikan oleh tayangan sinetron, eforia jejaring sosial, ponsel dan smartphone murah serta begitu mudahnya akses internet.
Pada kondisi di mana saat ini negara membutuhkan generasi anti korupsi, sepertinya budaya mendongeng perlu dikembangkan lagi. Tapi bukan dongeng “Kancil Nyolong Timun” atau “Bawang Merah dan Bawang Putih”. Dalam konteks ini, dongeng yang perlu dikembangkan adalah dongeng religius yang bernafaskan anti korupsi. Sebab ketika berbicara agama dengan imbalan pahala dan sanksi dosa, akan memberikan stimulus yang lebih kuat kepada anak untuk takut berbuat tercela.
Dalam khasanah agama Islam, banyak sekali kisah masa lampau yang bisa dijadikan sumber motivasi untuk menumbuhkan generasi anti korupsi. Salah satu contoh, Umar bin Khatab, khalifah kedua Khulafaur Rasidin, memberikan tauladan yang baik sebagai seorang pejabat negara. Ia mematikan lampu saat berbicara urusan keluarga sebab lampu itu menyala dengan minyak yang dibiayai oleh uang negara.
Kisah-kisah religius semacam itu perlu diberikan kepada anak-anak untuk membentengi perilaku korupsi sejak dini. Apalagi Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan sebagian besar menganut paham Islam ahlussunah wal jamaa’ah (aswaja). Rasanya ironis sekali jika dengan predikat tersebut Indonesia masih terbelenggu oleh korupsi. Dalam ajaran agama lain pun banyak kisah sejenis yang bisa didongengkan kepada anak-anak untuk menumbuhkan jiwa anti korupsi dalam diri mereka.
Anti korupsi sebagai nasionalisme baru di era kemerdekaan
Para founding father – seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Yamin dan tokoh-tokoh nasional lainnya menggemakan semangat melawan penjajahan sebagai wujud nasionalisme di era kolonialisme. Hingga saat ini dan sampai kapanpun semangat nasionalisme tetap dibutuhkan. Tapi bagaimana memupuk nasionalisme setelah Indonesia 68 tahun merdeka? Di tengah carut marut kondisi bangsa dengan jeratan korupsi yang merajalela, rasanya sangat relevan jika anti korupsi dijadikan ide besar membangun nasionalisme baru bagi bangsa Indonesia.
Setiap saat, setiap waktu, di mana pun dan kapan pun harus selalu ditanamkan kepada generasi muda bahwa korupsi adalah biang keladi kehancuran bangsa. Sepantasnya sekarang kita serempak meneriakkan anti korupsi, ganyang koruptor, stop tikus-tikus kantor, enyahkan pejabat gadungan yang hanya doyan uang rakyat melalui spanduk, poster, pamflet, dan selebaran. Kita gaungkan anti korupsi seperti tulisan dan teriakan “merdeka atau mati” pada era kolonialisme. Saatnya kita menjadikan semangat anti korupsi sebagai wujud nasionalisme baru di era kemerdekaan untuk menumbuhkan generasi anti korupsi.
Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi di tingkat daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama 10 tahun, sejak 2003, keberanian dan kejelian KPK sudah berhasil menyeret banyak pejabat tinggi negara yang terbelit kasus korupsi ke penjara KPK. Bahkan lembaga sebesar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak luput dari pantauan KPK. Sepak terjang KPK dalam memberantas korupsi sudah tidak diragukan lagi.
Namun selama ini, KPK hanya dibentuk di tingkat pusat, padahal praktik korupsi juga banyak terjadi di pemerintahan tingkat daerah. Permasalahan yang sering terjadi, tidak sedikit kasus yang ditangani Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri berakhir dengan kekecewaan publik. Banyak pejabat daerah yang menjadi tersangka koruptor divonis bebas oleh hakim. Oleh karena itu, tanpa memperkecil peranan aparat hukum di tingkat daerah, pencegahan dan pemberantasan korupsi akan lebih efektif jika KPK juga dibentuk di tingkat daerah, baik propinsi maupun kabupaten/kota.
Keberadaan KPK di tingkat daerah merupakan langkah nyata menumbuhkan generasi anti korupsi. Jika para pejabat, pemuda, siswa, mahasiswa dan masyarakat umum sering melihat aktivitas KPK di setiap daerah atau paling tidak melihat papan nama KPK di sekitar mereka, akan menimbulkan dampak psikologis yang kuat untuk tidak korupsi.
Hari anti korupsi nasional
Salah satu cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk menumbuhkan semangat anti korupsi adalah dengan menetapkan hari anti korupsi nasional. Penetapannya bisa berdekatan dengan hari Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, atau hari Pahlawan agar momentum nasionalisme dan patriotisme lebih terasa. Hari anti korupsi nasional itu diperingati besar-besaran oleh seluruh rakyat Indonesia, mulai dari anak-anak hingga orang tua melalui kegiatan upacara bendera, seminar, karnaval dan perlombaan-perlombaan seperti perayaan hari besar nasional pada umumnya.
Pada hari anti korupsi, para koruptor atau mereka yang berniat korupsi pasti akan merasa malu terhadap diri dan bangsanya. Ia akan merasa bahwa ia sedang dicemooh, dihujat dan dikutuk oleh seluruh rakyat Indonesia. Hari anti korupsi nasional bisa menjadi tindakan preventif membentengi diri dari nafsu kotor koruptor.
Memang tidak mudah untuk menumbuhkan generasi anti korupsi, tapi dengan komitmen nasional yang kuat, mencegah dan memberantas korupsi bukanlah hal yang sulit. Mulailah dari diri sendiri dan mulailah sekarang juga. Say no to corruption.
Transparency International (TI), sebuah lembaga independen yang mengukur tingkat korupsi negara-negara di dunia pada tahun 2012 memberi skor Corruption Perception Index (CPI) kepada Indonesia pada angka 32. CPI merupakan indeks agregat yang dihasilkan dari penggabungan indeks korupsi lembaga-lembaga di sektor publik, yaitu praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara dan politisi. Skor CPI berkisar 0 – 100 di mana 0 dipersepsikan sangat korup dan 100 sangat bersih. Skor 32 menunjukkan Indonesia berada pada deretan negara yang sudah terjangkit korupsi pada level yang memprihatinkan.
Maraknya korupsi yang tengah melanda bangsa Indonesia sesungguhnya sedang menghantarkan Indonesia ke jurang kehancuran. Siapa pun pelakunya, korupsi tampaknya seperti erosi yang mengikis dan melemahkan sendi-sendi kebangsaan kita. Perlahan tapi pasti jika korupsi terus dibiarkan menjangkiti negeri ini maka kegagalan Indonesia sebagai bangsa dan negara semakin jelas dan nyata. Apakah ini yang akan diwariskan kepada anak cucu kita?
Perilaku korupsi berjamaah yang terjadi di Indonesia bukan lagi sebatas kasus, melainkan “virus” yang sedang mewabah dan meracuni negeri ini. Sederet fakta meyakinkan kita bahwa Indonesia butuh vaksin yang efektif untuk melawan korupsi. Beberapa kasus besar yang terjadi seperti penggelapan pajak, kasus korupsi pengadaan Alquran, pembangunan Wisma Atlet Hambalang, penambahan kuota impor daging sapi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), simulator Surat izin Mengemudi (SIM) dan kasus suap penyelesaian sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi melibatkan sejumlah pejabat eksekutif, legislatif, dan yudikatif bahkan oknum kepolisian yang seharusnya menjadi pahlawan pemberantasan korupsi. Belum lagi berbagai kasus yang terjadi di tingkat daerah baik provinsi maupun kabupaten.
Lantas bagaimana usaha mencegah dan menghentikan korupsi yang sudah terjadi begitu akut dan mengakar itu?
Diibaratkan pohon, tidak mungkin mengubah pohon yang sudah lapuk menjadi pohon apel yang berbuah segar. Yang bisa dilakukan adalah membuang pohon lapuk itu dan menggantinya dengan bibit-bibit apel baru. Mengubah watak dan mental para pejabat yang sudah terjangkiti korupsi adalah hal yang tidak mudah tapi menumbuhkan generasi-generasi baru yang berjiwa anti korupsi merupakan langkah efektif mencegah dan memberantas korupsi. Upaya ini dilakukan melalui penanaman karakter anti korupsi sejak dini di lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Bagaimana caranya?
Uang saku kejujuran
Ini merupakan langkah yang paling sederhana yang bisa diterapkan di lingkungan keluarga. Caranya dengan mengubah pola pemberian uang saku yang selama ini diterapkan sebagian besar orang tua. Biasanya orang tua memberikan uang saku kepada anaknya setiap hari secara rutin, tapi dengan pola uang saku kejujuran, anak mengambil sendiri uang saku yang telah disediakan orang tua.
Sebelum menerapkan sistem itu, orang tua harus membuat ketentuan bahwa setiap anak diberi jatah uang saku per hari dalam jumlah tertentu, kemudian dihitung akumulasi per minggu dan per bulan. Jumlahnya tentu saja berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak. Selanjutnya orang tua menyediakan tempat khusus yang hanya bisa diakses tiap anak dengan memberikan kunci yang berbeda-beda. Di tempat itu disediakan sejumlah uang untuk keperluan dalam jangka waktu tertentu, misalnya untuk satu minggu atau satu bulan. Dan anak dipersilakan mengambil sendiri setiap hari.
Jika si anak tidak hati-hati dan kurang bertanggung jawab dan uang itu habis sebelum waktunya maka risikonya ia tidak bisa jajan atau membeli sesuatu pada minggu atau bulan itu. Dalam keadaan demikian dengan sendirinya ia akan merasa malu dan takut untuk meminta tambahan uang dengan berbagai alasan (baca: korupsi) karena semua jatah sudah diberikan dan ia diberi kepercayaan untuk mengelolanya. Dan orang tua harus konsisten dengan memberikan jatah lagi pada minggu atau bulan berikutnya, beigitu seterusnya.
Memang terlihat sepele, namun penerapan pola uang saku kejujuran secara langsung akan menumbuhkan sikap jujur, disiplin, bertanggung jawab, cermat dan hati-hati. Apabila pembiasaan sikap positif tersebut berlangsung secara terus menerus dan berkesinambungan, akan menumbuhkan karakter yang mengakar kuat dalam hati dan jiwa setiap anak. Karakter seperti itulah yang dibutuhkan jika suatu saat si anak menjadi pejabat.
Banyangkan jika setiap keluarga di seluruh Indonesia menerapkan pola uang saku kejujuran, dalam waktu 20 – 30 tahun akan muncul generasi baru yang sudah memiliki jiwa dan semangat anti korupsi.
Dongeng tidur anti korupsi
Hingga era 80-an, dongeng masih sangat dekat dengan anak-anak kecil. Begitu seringnya mendengarkan, hingga dewasa mereka masih ingat dengan jelas makna dongeng yang pernah didengar. Sayangnya, budaya mendongeng hampir punah, tergantikan oleh tayangan sinetron, eforia jejaring sosial, ponsel dan smartphone murah serta begitu mudahnya akses internet.
Pada kondisi di mana saat ini negara membutuhkan generasi anti korupsi, sepertinya budaya mendongeng perlu dikembangkan lagi. Tapi bukan dongeng “Kancil Nyolong Timun” atau “Bawang Merah dan Bawang Putih”. Dalam konteks ini, dongeng yang perlu dikembangkan adalah dongeng religius yang bernafaskan anti korupsi. Sebab ketika berbicara agama dengan imbalan pahala dan sanksi dosa, akan memberikan stimulus yang lebih kuat kepada anak untuk takut berbuat tercela.
Dalam khasanah agama Islam, banyak sekali kisah masa lampau yang bisa dijadikan sumber motivasi untuk menumbuhkan generasi anti korupsi. Salah satu contoh, Umar bin Khatab, khalifah kedua Khulafaur Rasidin, memberikan tauladan yang baik sebagai seorang pejabat negara. Ia mematikan lampu saat berbicara urusan keluarga sebab lampu itu menyala dengan minyak yang dibiayai oleh uang negara.
Kisah-kisah religius semacam itu perlu diberikan kepada anak-anak untuk membentengi perilaku korupsi sejak dini. Apalagi Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan sebagian besar menganut paham Islam ahlussunah wal jamaa’ah (aswaja). Rasanya ironis sekali jika dengan predikat tersebut Indonesia masih terbelenggu oleh korupsi. Dalam ajaran agama lain pun banyak kisah sejenis yang bisa didongengkan kepada anak-anak untuk menumbuhkan jiwa anti korupsi dalam diri mereka.
Anti korupsi sebagai nasionalisme baru di era kemerdekaan
Para founding father – seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Yamin dan tokoh-tokoh nasional lainnya menggemakan semangat melawan penjajahan sebagai wujud nasionalisme di era kolonialisme. Hingga saat ini dan sampai kapanpun semangat nasionalisme tetap dibutuhkan. Tapi bagaimana memupuk nasionalisme setelah Indonesia 68 tahun merdeka? Di tengah carut marut kondisi bangsa dengan jeratan korupsi yang merajalela, rasanya sangat relevan jika anti korupsi dijadikan ide besar membangun nasionalisme baru bagi bangsa Indonesia.
Setiap saat, setiap waktu, di mana pun dan kapan pun harus selalu ditanamkan kepada generasi muda bahwa korupsi adalah biang keladi kehancuran bangsa. Sepantasnya sekarang kita serempak meneriakkan anti korupsi, ganyang koruptor, stop tikus-tikus kantor, enyahkan pejabat gadungan yang hanya doyan uang rakyat melalui spanduk, poster, pamflet, dan selebaran. Kita gaungkan anti korupsi seperti tulisan dan teriakan “merdeka atau mati” pada era kolonialisme. Saatnya kita menjadikan semangat anti korupsi sebagai wujud nasionalisme baru di era kemerdekaan untuk menumbuhkan generasi anti korupsi.
Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi di tingkat daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia. Selama 10 tahun, sejak 2003, keberanian dan kejelian KPK sudah berhasil menyeret banyak pejabat tinggi negara yang terbelit kasus korupsi ke penjara KPK. Bahkan lembaga sebesar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak luput dari pantauan KPK. Sepak terjang KPK dalam memberantas korupsi sudah tidak diragukan lagi.
Namun selama ini, KPK hanya dibentuk di tingkat pusat, padahal praktik korupsi juga banyak terjadi di pemerintahan tingkat daerah. Permasalahan yang sering terjadi, tidak sedikit kasus yang ditangani Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri berakhir dengan kekecewaan publik. Banyak pejabat daerah yang menjadi tersangka koruptor divonis bebas oleh hakim. Oleh karena itu, tanpa memperkecil peranan aparat hukum di tingkat daerah, pencegahan dan pemberantasan korupsi akan lebih efektif jika KPK juga dibentuk di tingkat daerah, baik propinsi maupun kabupaten/kota.
Keberadaan KPK di tingkat daerah merupakan langkah nyata menumbuhkan generasi anti korupsi. Jika para pejabat, pemuda, siswa, mahasiswa dan masyarakat umum sering melihat aktivitas KPK di setiap daerah atau paling tidak melihat papan nama KPK di sekitar mereka, akan menimbulkan dampak psikologis yang kuat untuk tidak korupsi.
![]() |
| Gedung KPK (sumber: tender-indonesia.com) |
Salah satu cara yang bisa ditempuh pemerintah untuk menumbuhkan semangat anti korupsi adalah dengan menetapkan hari anti korupsi nasional. Penetapannya bisa berdekatan dengan hari Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, atau hari Pahlawan agar momentum nasionalisme dan patriotisme lebih terasa. Hari anti korupsi nasional itu diperingati besar-besaran oleh seluruh rakyat Indonesia, mulai dari anak-anak hingga orang tua melalui kegiatan upacara bendera, seminar, karnaval dan perlombaan-perlombaan seperti perayaan hari besar nasional pada umumnya.
Pada hari anti korupsi, para koruptor atau mereka yang berniat korupsi pasti akan merasa malu terhadap diri dan bangsanya. Ia akan merasa bahwa ia sedang dicemooh, dihujat dan dikutuk oleh seluruh rakyat Indonesia. Hari anti korupsi nasional bisa menjadi tindakan preventif membentengi diri dari nafsu kotor koruptor.
Memang tidak mudah untuk menumbuhkan generasi anti korupsi, tapi dengan komitmen nasional yang kuat, mencegah dan memberantas korupsi bukanlah hal yang sulit. Mulailah dari diri sendiri dan mulailah sekarang juga. Say no to corruption.
Referensi terbaik belajar Islam aswaja: www.nu.or.id


2 comments
jos gandos....lanjut
Siiip, minta dukungan dan doa restunya, supaya menang hehehe...
EmoticonEmoticon