25 December 2013

Menyoal E-Learning Tanpa Mata Pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi

Electronic Learning (e-learning) adalah sistem pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Dalam sistem ini, metode, model, alat peraga, skenario dan proses pembelajaran dilaksanakan dengan memanfaatkan TIK. Namun struktur kurikulum 2013 justru menghapus mata pelajaran (mapel) TIK sebagai mapel mandiri. Kondisi ini tentu saja bertolak belakang dengan tuntutan keberhasilan e-learning sebagai pola pembelajaran modern yang mengutamakan pemanfaatan TIK.

Banyak kalangan menganggap pola e-learning menjadi ukuran pembelajaran yang efektif dan efisien di era sekarang ini. Tolok ukurnya adalah negara-negara yang menjadi raksasa teknologi, tidak jauh-jauh seperti China, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura. Sejak dulu mereka sudah menerapkan e-learning dalam sistem pendidikan mereka. Sejak sekolah dasar, siswa sudah dibekali dengan pengetahuan teknologi secara khusus dan mendalam. Namun demikian pendidikan karakter tetap diprioritaskan untuk menjaga eksistensi kebangsaan yang sudah diwariskan turun-temurun antargenerasi.

Dalam e-learning, interaksi antara guru dan siswa menjadi lebih atraktif, misalnya dengan menggunakan slide presentasi. Simulasi teori menjadi lebih mudah dipahami dengan menampilkan animasi yang dibuat dengan bantuan perangkat lunak khusus. Tatap muka bisa dilakukan jarak jauh melalui live video call di internet. Konsultasi tidak terbatas pada pertemuan face to face, tapi bisa melalui email, social network atau aktivitas pada halaman blog/website. Siswa pun akan semakin tertarik untuk belajar karena pola pembelajaran yang atraktif dan modern. Dan itu semua menuntut penguasaan TIK yang serius dan mendalam.

Indonesia sudah berusaha memperkuat keberhasilan e-learning dalam Sistem Pendidikan Nasional dengan memasukkan TIK sebagai mapel mandiri untuk siswa sekolah menengah pertama (SMP)dan menengah atas (SMA) sejak kurikulum 2004. Dengan adanya mapel ini, siswa dibekali penguasaan TIK secara terstruktur dan terarah sehingga ketika menghadapi pola e-learning yang diterapkan guru mapel lain tidak mengalami kendala. Proses e-learning bisa berjalan lancar, efektif dan efisien karena guru dan siswa sudah memiliki dasar penguasaan TIK sebagai modal utama melaksanakan e-learning.

Namun dalam kurikulum 2013, yang saat ini masih dalam tahap uji coba, mapel TIK dihapus dari struktur kurikulum. Sebagai asosiasinya, penguasaan dan pemanfaatan TIK diintegrasikan dalam setiap mapel yang diberikan kepada siswa. Misalnya, guru pendidikan agama harus mampu mengajari siswanya membuat animasi gerakan salat atau guru matematika yang memberikan materi pembuatan grafik matematis dengan aplikasi tertentu. Apakah pola seperti ini efektif menunjang keberhasilan e-learning? Itulah yang menjadi persoalan. Selain membutuhkan lebih banyak waktu, fakta menunjukkan masih banyak guru yang belum menguasai TIK.

Pengintegrasian TIK pada semua mapel bisa mempengaruhi profesionalisme guru mapel. Sebab  guru profesional bukan dinilai dari seberapa banyak ilmu yang dimilikinya, tapi seberapa besar kemampuan mendalami ilmu di bidangnya. Untuk bisa profesional, setiap guru harus berkonsentrasi pada pendalaman disiplin ilmu yang dipegangnya dengan selalu menerapkan metode dan model pembelajaran yang efektif dan efisien. Tanpa adanya mapel TIK, prinsip the right man on the right place tidak bisa diterapkan untuk meraih keberhasilan e-learning.

Asumsi pemerintah menghapus mapel TIK dari struktur kurikulum 2013 adalah fakta bahwa siswa bisa dengan mudah menguasai TIK tanpa harus belajar mapel TIK secara khusus. Alasan tersebut didasari oleh fenomena yang terjadi sekarang ini, siswa sekolah dasar yang sama sekali belum dikenalkan dengan mapel TIK pun bisa mengoperasikan komputer dan mengakses internet dengan lancar. Mereka bisa belajar dengan mudah di mana saja, kapan saja dan kepada siapa saja, terutama melalui internet. Kondisi semacam ini dianggap bisa meningkatkan kualitas dan keberhasilan penerapan e-learning dalam dunia pendidikan.

Internet memang bisa menjadi guru TIK yang cakupan ilmunya tidak terbatas. Namun ibarat obat, jika diminum tanpa resep dokter, akibatnya bisa mematikan. Sama halnya dengan TIK, jika dipelajari tanpa bimbingan, arahan, dan panduan dari orang tua, dalam hal ini guru TIK, bisa berdampak negatif.  Seperti kasus video porno yang melibatkan beberapa orang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Jakarta belum lama ini. Kejadian tersebut merupakan salah satu contoh kecil pemanfaatan TIK tanpa bimbingan orang tua dan guru. Apakah ini juga merupakan keberhasilan dari e-learning?

Dihapusnya mapel TIK dari struktur kurikulum 2013 juga menimbulkan polemik yang cukup hangat di masyarakat. Ribuan guru mapel TIK di SMP dan SMA terancam kehilangan pekerjaan jika kurikulum 2013 benar-benar diterapkan di sekolah-sekolah seluruh Indonesia. Mereka harus berpindah mengajar disiplin ilmu yang lain agar eksistensinya sebagai guru tetap diakui. Selain itu, ribuan mahasiswa jurusan Pendidikan TIK juga merasa resah menghadapi situasi semacam ini. Bayang-bayang suram menghantui mereka setelah lulus nantinya. Harapan mereka sebagai aktor e-learning harus berhadapan dengan kenyataan pahit dihapusnya mapel TIK dari struktur kurikulum 2013.

Dampak psikologis tersebut seharusnya tidak dipandang sebelah mata oleh pemerintah. Karena para guru dan calon guru TIK merupakan salah satu modal keberhasilan e-learning secara terarah dan terpadu. Mereka bisa menjadi pioner e-learning pada masing-masing satuan pendidikan tempat mereka mengabdi. Siswa sebagai subjek dan objek juga memerlukan arahan, bimbingan, dan tuntunan oleh pendidik yang kompeten di bidangnya. Tanpa itu semua, cita-cita e-learning sebagai metode pembelajaran modern untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia hanya sebatas mimpi.


1 comments so far

artikel menarik mas,, nice share ya


EmoticonEmoticon